Pemerintah Bakal Pangkas Birokrasi Subsidi Pupuk ke Petani
Senin, 11 November 2024 - 08:00 WIB
Sumber :
- TvOneNews.com
Melalui RDKK, proses penebusan pupuk subsidi menjadi lebih sederhana dan terstruktur, memungkinkan petani memperoleh pupuk yang mereka butuhkan sesuai rekomendasi dari kelompok tani.
Dengan RDKK, distribusi pupuk dapat lebih mudah dipantau dan dikontrol, sehingga mencegah potensi kekurangan atau penyalahgunaan di lapangan. Sistem ini diharapkan mampu menjawab tantangan dalam memastikan setiap petani menerima pupuk tepat waktu, tanpa hambatan administrasi yang rumit.
Perlu diketahui bahwa, saat ini pemerintah tengah kembali membuka kesempatan bagi para petani untuk mendaftarkan dirinya menjadi penerima pupuk subsidi 2025, pendaftaran dibuka hingga 15 November 2024.