Pemerintah Bakal Pangkas Birokrasi Subsidi Pupuk ke Petani
Senin, 11 November 2024 - 08:00 WIB
Sumber :
- TvOneNews.com
Ketersediaan pupuk dan bibit di petani, menjadi unsur penting terciptanya swasembada pangan di Indonesia.
"Pupuk Indonesia menyadari bahwa tata kelola pupuk bersubsidi tetap perlu kita sempurnakan. Dengan masukan dari stakeholders dan kolaborasi dengan pemerintah serta kementerian, ini dapat menjadi kunci untuk menuju swasembada pangan," ujarnya.
Sebagai upaya untuk mendukung penyaluran pupuk yang lebih mudah dan tepat sasaran, pemerintah telah mengoptimalkan penggunaan Sistem Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK). Sesuai dengan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, pembaruan data e-RDKK ini bisa dilakukan setiap empat bulan sekali.