Harga Tiket di 27 Lintasan Bakal Naik Malam ini Termasuk Pelabuhan Merak, Berikut Besarannya

Pelabuhan Merak
Sumber :
  • Viva.co.id

Banten.Viva.co.id - Sebanyak 27 lintasan penyebrangan bakal mengalami kenaikan harga tiket, mulai Jumat dini hari, 01 November 2024, pukul 00.00 wib. Termasuk Pelabuhan Merak menuju Pelabuhan Bakauheni.

 

Harga tiket penyebrangan bakal naik berdasarkan Keputusan Mentri (KM) Perhubungan RI nomor KM 131 Tahun 2024 tentang perubahan atas Keputusan Menteri Perhubungan nomor KM 61 Tahun 2023, tentang Tarif Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan Kelas Ekonomi Lintas Antar Provinsi dan Antar Negara.

 

"Dengan harapan operasional dan keberlanjutan bisnis badan usaha angkutan penyeberangan dan pelabuhan dapat berjalan stabil. Penyesuaian ini dapat menjadi motivasi dan energi bagi ASDP dalam meningkatkan kualitas pelayanan, dan daya saing dengan moda lain," ujar Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry, Shelvy Arifin, mengutip situs resmi perusahaan, Kamis, 31 Oktober 2024.

 

Langkah penyesuaian tarif tersebut tidak hanya mendukung iklim bisnis penyeberangan di tanah air. Selain itu, kebutuhan perawatan dan pembelian suku cadang juga harus diperhatikan demi keselamatan hingga kenyamanan penumpang.

 

Kenaikan tarif penyebrangan juga disebabkan rata-rata inflasi tahunan sebesar 3,53 persen dan nilai tukar rupiah terhadap dolar sekitar 18 persen dari 2015 hingga 2024, sehingga berdampak signifikan pada biaya operasional. 

Mesin Scan Tiket Pelabuhan Merak Error

Photo :
  • Yandi/BantenViva.co.id

"Secara keseluruhan, penyesuaian tarif akan berlaku di 27 lintasan komersil eksisting dan satu penambahan rute dengan rata-rata kumulatif sebesar 5 persen. Sementara untuk lintasan perintis belum mengalami penyesuaian tarif," jelasnya.