Cara Pemprov Hitung Kenaikan UMP Banten 2024 Sebesar Rp66 Ribu

Ilustrasi Upah Minimum Kabupaten/Kota
Sumber :

Banten.Viva.co.id - Upah Minimum Provinsi (UMP) Banten 2023 telah ditetapkan sebesar Rp 2.727.812. jika dibandingkan UMP Banten 2023, Rp2.661.280, maka kenaikannya hanya 2,5 persen atau sebesar Rp66.532.

Keputusan itu berlaku mulai 01 Januari 2024 dan ditanda tangani Pj Gubernur Banten, Al Muktabar, pada hari ini, Selasa, 21 November 2023.

Baca Juga : 

UMP Banten 2024 Cuma Naik Rp66 Ribu, Segini Totalnya!

Sejarah Kabupaten Serang Yang Berusia Hampir 5 Abad, Jilid 2

Sudah Dibuka, Login rekrutmenpld.kemendesa.go.id, Ini Cara Daftar PLD 2023, Syaratnya Mudah

Lalu, bagaimana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten bisa menetapkan kenaikan UMP Banten 2024 hanya Rp66 ribu saja?