Cara Pemprov Hitung Kenaikan UMP Banten 2024 Sebesar Rp66 Ribu
Rabu, 22 November 2023 - 06:24 WIB
Sumber :
"Penyelesaian permasalahan upah minimum di negosiasikan antara pengusaha dengan pekerja secara Bipartit dan dilaporkan kepada Gubernur Banten melalui Disnakertrans," kutipan lainnya.
Berikut perhitungan Pemprov Banten dalam menerapkan UMP 2023;
1) UMP tahun 2023: Rp2.661.280
2) Rata-rata konsumsi rumah tangga: Rp 1.743.687
3) Rata-rata anggota rumah tangga: 3,95 orang
4) Rata-rata banyaknya ART bekerja: 1,64 orang