Lampaui Ekspetasi, Realisasi Pendapatan Pajak Daerah Triwulan III 2023 Pemkot Serang Dapat Segini
Rabu, 13 September 2023 - 12:00 WIB
Sumber :
1. Pajak Hotel dengan target sebesar Rp8.255.800.000.
2. Pajak Restoran dengan target sebesar Rp34.941.800.000.
3. Pajak Hiburan dengan target sebesar Rp5.987.200.000.
4. Pajak Reklame dengan target sebesar Rp14.806.000.000.
5. Pajak PPJ dengan target sebesar Rp40.376.262.060.
6. Pajak Parkir dengan target sebesar Rp2.254.482.500.
7. Pajak Air Tanah dengan target sebesar Rp1.584.300.000.