Lampaui Ekspetasi, Realisasi Pendapatan Pajak Daerah Triwulan III 2023 Pemkot Serang Dapat Segini

Kepala Bapenda Kota Serang Hari W Pamungkas
Sumber :

"Kami akan terus bekerja keras untuk mencapai target pendapatan pajak daerah tahunan, serta meningkatkan pelayanan kepada warga dan pengusaha di Kota Serang," katanya.

Lebih lanjut Hari menilai, jika dibandingkan dengan beberapa tahun kebelakang, bisa dikatakan bahwa capaian hingga 31 Agustus 2023 ini, sudah setara dengan target selama 1 tahun.

Berikut adalah Rincian pendapatan pajak daerah Kota Serang hingga 31 Agustus 2023:

1. Pajak Hotel mencapai Rp2.458.072.101.

2. Pajak Restoran telah menghasilkan pendapatan sebesar Rp21.817.768.378.

3. Pajak Hiburan mencapai Rp2.990.012.128.

4. Pajak Reklame telah menyumbangkan sekitar Rp6.511.553.065.