Pensiunan Polri Tipu Warga Cilegon saat Rekrutmen Polisi, Duit Rp 300 Juta Diduga Digelapkan
- Istimewa
"Saya tagih terus, tapi W marah-marah 'Ibu jangan begitu, saya ini anggota polisi'. Saya kaget dan takut juga," tukasnya.
Kuasa Hukum Sriyanti, Marcel Simorangkir menambahkan, sejak November tahun 2021 mereka melakukan mediasi dengan W agar mau mengembalikan uang.
"Sama saja kami merasa dibohongi oleh pak W ini, setiap ditagih jawabannya tar sok, tar sok (sebentar besok, sebentar besok) aja janjinya," kata Marcel.
Marcel mengaku, terakhir bertemu dengan W akhir tahun 2021, saat itu dia memohon agar tidak melaporkannya ke Polisi, karena mau pensiun.
"Dia memohon ke kami, jangan lakukan apapun karena ngakunya sudah mau pensiun," ujarnya.
Namun karena W tidak konsisten pada janjinya sendiri, Kuasa Hukum Sriyanti, Sutrisno dan Ridwan membuat laporan polisi pada tanggal 16 Maret 2023 kemarin.
"Mudah-mudahan dengan ada laporan ini pak W sadar atas kelakuannya," pungkasnya.