Jelangkung Hingga Keris Disita dari Padepokan Dukun Cabul di Kabupaten Serang
Jumat, 14 Maret 2025 - 22:30 WIB
Sumber :
- Polres Serang
Banten.Viva.co.id - Jelangkung hingga keris disita Polres Serang dari rumah yang dijadikan padepokan dukun cabul, di Kabupaten Serang, Banten.
Dimana, tersangka OW jadi dukun cabul, usai menerima pasien DS, seorang wanita muda yang meminta bantuannya untuk menyelesaikan permasalahannya.
"Berawal korban mencari dukun untuk menyelesaikan masalahnya hutang piutangnya," ujar Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, Jumat, 14 Maret 2025.
Peristiwa kelam dialami DS pada sekitar Juni 2024, saat itu korban mencari dukun menyelesaikan masalahnya. Kemudian dia bertemu dengan pelaku OW dan menceritakan semua masalahnya.