Jelangkung Hingga Keris Disita dari Padepokan Dukun Cabul di Kabupaten Serang
Jumat, 14 Maret 2025 - 22:30 WIB
Sumber :
- Polres Serang
Ilustrasi pencabulan
Photo :
- Istimewa
OW yang mengaku sebagai dukun berjanji bisa menyelesaikan segala permasalahannya, asalkan korban DS mau melakukan ritual hubungan suami istri di dalam padepokannya.
"Tersangka OW memperalat korban DS dengan cara jika korban ingin terlepas dari masalah pribadinya, maka korban harus melakukan ritual bersetubuh dengan tersangka OW," terangnya.
Merasa ditipu oleh dukun cabul, korban melapor ke Polres Serang. Hingga pelaku ditangkap di rumah sekaligus padepokannya yang berada di Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, Banten, pada Selasa, 11 Maret 2025.