Bulan Puasa Malah Edarkan Tembakau Gorila dan Tramadol

Tersangka Pengedar Tembakau Gorila dan Tramadol.
Sumber :
  • Polres Serang

 

Warga Kota Serang itu telah melakukan jual beli tembakau gorila dan tramadol sekitar lima bulan terakhir. Uang hasil penjualannya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari YH.

 

"Kasus peredaran narkoba ini masih dikembangkan. Mudah-mudahan tim satresnarkoba dapat mengungkap kasus peredaran ini sampai level atas," ujar Kasatresnarkoba Polresta Serkot, AKP Bondan Rahadiansyah, Rabu, 05 Maret 2025.