Bulan Puasa Malah Edarkan Tembakau Gorila dan Tramadol
Rabu, 5 Maret 2025 - 16:00 WIB
Sumber :
- Polres Serang
Warga Kota Serang itu telah melakukan jual beli tembakau gorila dan tramadol sekitar lima bulan terakhir. Uang hasil penjualannya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari YH.
"Kasus peredaran narkoba ini masih dikembangkan. Mudah-mudahan tim satresnarkoba dapat mengungkap kasus peredaran ini sampai level atas," ujar Kasatresnarkoba Polresta Serkot, AKP Bondan Rahadiansyah, Rabu, 05 Maret 2025.