TNI Diduga Langgar UU, Pengamat Kritik Penertiban Tambang Emas dan Penggerebekan Oli Palsu
Selain itu, kasus yang ditangani oleh TNI juga sulit untuk diproses lebih lanjut ke persidangan, karena TNI tidak memiliki kewenangan dalam pemberkasan perkara atau permintaan keterangan Pro Justisia terhadap warga sipil.
Sugeng menilai bahwa intervensi TNI dalam proses penegakan hukum juga bisa berpotensi menimbulkan gesekan dengan Polri di lapangan.
Jika tindakan semacam ini terus berlanjut, bukan tidak mungkin akan terjadi ketidakharmonisan antara kedua institusi keamanan negara.
Sejumlah pengamat dan IPW sepakat bahwa TNI harus tetap fokus pada tugas pertahanan negara dan tidak masuk ke dalam ranah penegakan hukum.
Jika memang dibutuhkan, keterlibatan TNI harus bersifat perbantuan dan berdasarkan permintaan resmi dari otoritas hukum.
Panglima TNI diminta segera memberikan arahan yang jelas agar aparat di lapangan tidak melampaui batas kewenangannya. Langkah ini dianggap penting untuk menjaga ketertiban hukum dan supremasi sipil di Indonesia.