Peradi Rangkasbitung Gelar Isbat Nikah Massal di Lebak

FOTO ILUSTRASI Isbat Nikah.
Sumber :
  • Humas PA Rangkasbitung

Banten.viva.co.id- Perhimpunan Advokat Indonesia ( Peradi ) melalui Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Rangkasbitung menggelar isbat nikah massal untuk masyarakat Kabupaten Lebak yang belum memiliki buku nikah, 25 Februari 2025. Acara digelar bekerjasama dengan Pengadilan Agama (PA) Rangkasbitung. 

Ketua Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Rangkasbitung , Siti Maspupah mengatakan isbat nikah massal digelar semata-mata untuk menjembatani para pasangan yang belum memiliki buku nikah namun terkendala pengetahuan dan waktu untuk mengurus.

“Kita buka pendaftaran dari awal Februari. Terakhir pendaftaran itu pada 7 Februari 2025,” kata Siti Maspupah saat dihubungi, Rabu (5/2/2025).

Katanya, isbat nikah massal ini rencananya akan menyasar para pasangan di Kecamatan Sajira, Lebakgedong dan Cipanas. “Ini akan menjadi program rutin PBH Peradi bersama Pengadilan Agama (PA) Rangkasbitung agar para pasangan di Kabupaten Lebak bisa memiliki buku nikah secara resmi,” ujarnya.

Lebih jauh Maspupah menjelaskan bahwa kegiatan ini diadakan karena masih banyaknya masyarakat atau pasangan di Kabupaten Lebak yang belum memiliki buku nikah. 

“Targetnya inshaallah 80 pasangan. Yang berminat boleh daftar nanti oleh tim juga dijelaskan alurnya seperti apa. Yang jelas pasangan hanya tinggal bayar ke pengadilan saja tidak ada biaya lainnya,” tandasnya.