Lagi, Polisi Tangkap Pengedar Obat Tanpa Izin di Kabupaten Lebak, Amankan Ratusan Butir Obat
- Pixabay
Malik juga mengatakan pelaku DS mengaku sudah beberapa kali mengedarkan obat bersama temannya yang sudah dikantongi identitasnya.
"Berdasarkan pengakuan pelaku, dirinya sudah beberapa kali edarkan obat-obatan bersama temannya yang sudah kita ketahui identitasnya dan masih dalam pengejaran," jelas Malik.
Penyalahgunaan obat dari kedua jenis itu dilakukan kalangan remaja, yang tentu saja akan mengganggu masa belajar dan masa depan mereka.
Dengan demikian, pengawasan terhadap anak remaja dan kalangan muda perlu ketat dari orang tua, apalagi kedua jenis obat tersebut termasuk dalam obat terlarang, hanya boleh dikonsumsi sesuai anjuran dokter.
AKP Malik meminta agar orang tua senantiasa mengawasi serta mengontrol anak-anak mereka agar tidak terjerumus terhadap pergaulan gaul yang dapat membahayakan, seperti salah satunya mengkonsumsi obat terlarang./Din