Konservasi 180 Hektar Hutan Mangrove di Kabupaten Serang, Menjaga Alam dan Habitat Satwa

Pelajar Tangerang lakukan penanaman mangrove
Sumber :
  • Sherly/viva

Banten.Viva.co.id - Hutan mangrove seluas 180 hektare akan jadi lahan konservasi, untuk menekan laju abrasi dan melindungi daerah pesisir, sekaligus menjadi habitat bagi banyak satwa laut maupun burung.

 

Hutan mangrove yang tersebar di pesisir Utara Kabupaten Serang, meliputi Kecamatan Pontang, Tirtayasa dan Tanara, akan menjaga daerah tersebut dari abrasi yang terus meluas dalam lima tahun terkahir. Selain itu juga menjaga lingkungan dari emisi gas karbon.

 

"Program kerjasama CSR PT Chandra Asri dengan Pemkab Serang diantaranya penanaman mangrove di Pantai Serang bagian utara untuk tahap I kurang lebih 150 Hektare. Tujuannya untuk pelestarian lingkungan serta mengurangi emisi carbon, sehingga udara lebih bersih dan sehat," kata Asda I Bidang Administrasi Umum Pemkab Serang, Ida Nuraida, Selasa, 31 Desember 2024.

Perjanjian Kerjasama Konservasi Hutan Mangrove di Kabupaten Serang.

Photo :
  • Pemkab Serang

Untuk Tahap 1, konservasi hutan mangrove berada di lahan 100 hektare untuk melindungi area tambak masyarakat.

 

Selain melindungi tambak, perkampungan dan tanah warga dari abrasi, hutan mangrove nantinya bisa dijadikan sebagai objek wisata dan edukasi bagi masyarakat luas.

 

"Selain mendukung aksi iklim melalui blue carbon, konservasi mangrove juga memberikan manfaat tambahan, seperti pengembangan kawasan untuk edukasi wisata dan peningkatan ekonomi masyarakat. Mangrove dapat menjadi edu wisata serta tumbuhannya diolah menjadi berbagai produk bernilai ekonomi, seperti makanan, minuman dan lainnya," tuturnya.

 

Adapun untuk konservasi mangrove, leading sektor Pemkab Serang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang akan berperan penting adalah masyarakat kelompok pemerhati lingkungan.

 

"Baik DLH dan pemerhati lingkungan berperan penting baik pada pelaksanaan penanaman, pengawasan, perawatan sampai dengan tumbuh sempurna yang ditanam di area pantai yang telah direncanakan bersama," ungkapnya.

Pulau Dua atau Pulau Burung di Kota Serang, Banten.

Photo :
  • Instagram @wisata_pulau_burung

Head of ESG and Sustainability Chandra Asri Group, Andang Pungkase mengatakan, dalam perjanjian tersebut Pemkab Serang memberikan izin pengelolaan kepada Chandra Asri Group selama lima tahun dengan evaluasi berkala yang dilakukan setiap tahun.

 

Program konservasi mangrove ini mencerminkan komitmen perseroan untuk mendukung pencapaian target Enhanced Nationally Determined Contributions (ENDC) Indonesia pada tahun 2030 melalui pendekatan berbasis alam. 

 

"Selain berkontribusi pada pengurangan emisi karbon, proyek ini diharapkan membawa dampak positif bagi lingkungan dan kesejahteraan masyarakat sekitar," ucapnya.

 

Andang Pungkase menegaskan, sebagai perusahaan yang berkomitmen terhadap keberlanjutan, Chandra Asri Group berupaya meminimalkan dampak perubahan iklim, termasuk di kawasan pesisir disekitar wilayahnya beroperasi. Konservasi mangrove adalah langkah strategis perusahaan terhadap off setting emisi karbon sekaligus memberikan manfaat sosial dan ekonomi bagi masyarakat. 

Penampakan kawanan burung di Pulau Dua, Kota Serang, Banten

Photo :
  • Dok. Dinas Pariwisata Provinsi Banten

"Proyek ini diharapkan menciptakan lapangan kerja baru di kawasan pesisir serta fokus pada rehabilitasi area terdampak abrasi. Inisiatif ini juga merupakan bagian dari strategi Nature-Based Solutions (NBS) Chandra Asri Group untuk mengelola dampak lingkungan," paparnya.