Konservasi 180 Hektar Hutan Mangrove di Kabupaten Serang, Menjaga Alam dan Habitat Satwa

Pelajar Tangerang lakukan penanaman mangrove
Sumber :
  • Sherly/viva

"Baik DLH dan pemerhati lingkungan berperan penting baik pada pelaksanaan penanaman, pengawasan, perawatan sampai dengan tumbuh sempurna yang ditanam di area pantai yang telah direncanakan bersama," ungkapnya.

Pulau Dua atau Pulau Burung di Kota Serang, Banten.

Photo :
  • Instagram @wisata_pulau_burung

Head of ESG and Sustainability Chandra Asri Group, Andang Pungkase mengatakan, dalam perjanjian tersebut Pemkab Serang memberikan izin pengelolaan kepada Chandra Asri Group selama lima tahun dengan evaluasi berkala yang dilakukan setiap tahun.

 

Program konservasi mangrove ini mencerminkan komitmen perseroan untuk mendukung pencapaian target Enhanced Nationally Determined Contributions (ENDC) Indonesia pada tahun 2030 melalui pendekatan berbasis alam. 

 

"Selain berkontribusi pada pengurangan emisi karbon, proyek ini diharapkan membawa dampak positif bagi lingkungan dan kesejahteraan masyarakat sekitar," ucapnya.