Menteri LH Ajak Kepala Daerah Tuntaskan Persoalan Sampah Hingga 2026

Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq
Sumber :
  • Atiah

I Wayan Puja juga menekankan pentingnya penegakan hukum dalam pengelolaan sampah, mengingat toleransi terhadap pelanggaran justru menjadi penghambat utama.

Ia menjelaskan strategi Badung dalam pengelolaan sampah yang berfokus pada pemilahan di sumber, seperti rumah tangga, untuk mengurangi volume sampah yang dibuang ke TPA saat ini masih terus di lakukan.

"Sampah organik yang mencapai 65-70 persen dari total sampah bisa dijadikan kompos, sementara sampah non-organik dapat dijual. Jika ini diterapkan dengan baik, sampah residu yang harus ditangani akan jauh berkurang," ungkapnya.

Menurutnya, tantangan terbesar saat ini adalah mengubah pola pikir masyarakat untuk bertanggung jawab atas sampah yang mereka hasilkan.

"Perilaku warga dan tanggung jawab pemerintah harus berjalan seimbang agar pengelolaan sampah bisa efektif," tutupnya.