Kabar Hebat! Pemilik Kartu PKH dan BPNT Bisa Dapat Bantuan Rp2,4 Juta hingga Rp5 Juta, Begini Caranya

PKH BPNT November Desember 2024
Sumber :

Banten.viva.co.id –Kabar baik datang bagi pemilik Kartu PKH dan BPNT. Pemerintah melalui Kementerian Sosial kembali menyalurkan bantuan hingga Rp5 juta untuk membantu penerima manfaat meningkatkan taraf hidupnya. 

Bantuan ini disalurkan melalui Program PENA (Pahlawan Ekonomi Nusantara) yang bertujuan memberdayakan ekonomi keluarga penerima manfaat.

Program ini dirancang untuk mendukung keluarga penerima manfaat (KPM) PKH dan BPNT agar mandiri secara ekonomi melalui bantuan modal usaha. 

Dengan bantuan ini, pemerintah berharap dapat mengurangi angka kemiskinan ekstrem, sebagaimana diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022.

Program PENA menawarkan bantuan modal usaha sebesar Rp2,4 juta hingga Rp5 juta bagi penerima PKH dan BPNT yang memenuhi syarat. 

Bantuan ini mencakup modal usaha, pelatihan, dan pendampingan. Harapannya, KPM dapat mengembangkan usaha di berbagai bidang, seperti perdagangan, kuliner, pertanian, peternakan, hingga jasa.

Ada tiga jenis program PENA, yaitu: