Kabar Hebat! Pemilik Kartu PKH dan BPNT Bisa Dapat Bantuan Rp2,4 Juta hingga Rp5 Juta, Begini Caranya
Kamis, 28 November 2024 - 16:00 WIB
Sumber :
Jika memenuhi syarat, KPM dapat mengajukan permohonan melalui pendamping sosial di wilayah masing-masing.
PENA memberikan peluang bagi KPM untuk mengembangkan usaha di berbagai sektor. Berikut beberapa jenis usaha yang dapat dibiayai:
1. Toko Kelontong: Menjual kebutuhan rumah tangga.
2. Agen Pulsa dan Listrik: Usaha ringan dengan modal kecil.
3. Penjual Sayur Keliling: Menjangkau masyarakat dengan menjual sayur segar.
4. Jualan Makanan dan Jajanan: Cilok, batagor, atau kue tradisional.
5. Jasa Cuci Motor: Modal sederhana, cocok untuk lahan kecil.