Demo di Mabes Polri, HMI Cabang Serang Desak Kapolda Banten Dicopot, Dugaan Netralitas Jelang Pilkada 2024
Banten.viva.co.id –Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Serang menuntut evaluasi serius terhadap netralitas Polda Banten menjelang Pilkada 2024.
Mereka juga mendesak pencopotan Kapolda Banten jika terbukti gagal menjaga integritas institusi kepolisian.
Tuntutan ini disampaikan dalam aksi damai di depan Markas Besar Polri, Jakarta, Selasa 19 November 2024.
Ketua Umum HMI Cabang Serang, Eman Sulaeman, menegaskan bahwa netralitas Polri adalah amanat undang-undang sesuai Pasal 28 ayat (1) UU Nomor 2 Tahun 2002.
Ia menilai dugaan keterlibatan oknum Polda Banten dalam politik praktis mencoreng demokrasi dan menurunkan kepercayaan publik.
“Kami menolak keras pelanggaran netralitas Polri. Jika tidak ada tindakan tegas, kepercayaan masyarakat terhadap Polri akan runtuh,” ujar Eman.
Selain isu netralitas, HMI Cabang Serang menyoroti dugaan kekerasan oleh aparat Polda Banten, termasuk pengeroyokan yang melibatkan oknum Polairud hingga menelan korban jiwa dan kasus kematian tahanan di dalam sel.
“Polisi adalah penegak hukum yang seharusnya melindungi rakyat, bukan menjadi ancaman. Jika ini terus dibiarkan, keadilan hanya akan menjadi angan,” tambah Eman.
Dalam aksi ini, HMI Cabang Serang menyampaikan tiga poin tuntutan:
1. Evaluasi menyeluruh terhadap netralitas Polda Banten dalam Pilkada 2024.
2. Penindakan tegas terhadap aparat yang melakukan kekerasan terhadap warga sipil.
3. Pencopotan Kapolda Banten yang gagal menjaga netralitas dan integritas institusi.
Eman menegaskan bahwa HMI akan terus mengawal isu ini hingga ada tindakan nyata. Ia juga memperingatkan bahwa aksi lanjutan dengan massa yang lebih besar akan dilakukan jika tuntutan mereka diabaikan.
“Demokrasi dan keadilan tidak boleh dikubur oleh kesewenang-wenangan. Kami akan kembali dengan suara lebih keras jika tidak ada tindakan konkret!” pungkasnya.
Aksi ini menjadi bukti komitmen HMI Cabang Serang dalam menjaga nilai-nilai keadilan dan demokrasi di Indonesia. Mereka berharap tuntutan ini dapat menjadi awal dari perubahan yang lebih baik di institusi kepolisian.