Tim Pengacara Negara Tinjau Kesiapan Listrik di Lombok, Masyarakat Adat Apresiasi Langkah Kejati NTB
Banten.viva.co.id –Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB melakukan peninjauan langsung terhadap kesiapan dua unit mesin pembangkit listrik di PLTU IPP Lombok Timur, Desa Sambelia.
Peninjauan ini bertujuan memastikan pasokan listrik stabil di seluruh Pulau Lombok, terutama jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan segera berlangsung.
Pengecekan berlangsung di dua mesin turbin dengan kapasitas masing-masing 23 MW dan 22 MW yang saat ini beroperasi pada kapasitas penuh.
Menurut Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati NTB, Ade Indrawan, kegiatan ini merupakan bagian dari tugas dan fungsi JPN dalam memberikan bantuan hukum terkait putusan homologasi kepada PT. LED.
“Pelaksanaan pembayaran homologasi berjalan lancar, dan sejauh ini tak ada kendala dalam kewajiban antara PT. PLN dan PT. LED,” jelas Ade pada Kamis 7 November 2024.
Tim JPN bersama Tim Pidsus Kejati NTB turut melakukan pendampingan dalam peninjauan lapangan ini.
Ade menegaskan bahwa kesiapan listrik di Lombok sangat penting, terutama untuk menjamin pelaksanaan Pilkada berjalan tanpa gangguan pasokan energi.