Diduga Bagi Uang Rp50 ribu, Istri Nanang Supriatna Dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten Serang

Barang Bukti yang Dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten Serang.
Sumber :
  • Istimewa

Sedangkan Deni Ismail, pengacara Paslon 01, Andika Hazrumy-Nanang Supriatna, belum bisa berkomentar. Namun dirinya mengaku siap memberikan pendampingan hukum jika diminta menemani Habibah Supriatna ke Bawaslu Kabupaten Serang.

 

"Kita belum bisa berkomentar apapun. Tapi kalau kami diminta untuk pendampingan hukum oleh istri Pak Nanang, akan kami dampingi," jelas Deni Ismail, Kamis, 24 Oktober 2024. 

 

Dalam dokumentasi yang diterima, Habibah Supriatna diduga membagikan kalender bergambar Paslon 01, Andika Hazrumy-Nanang Supriatna. Kemudian ada buku kecil dan sticker bergambar Cagub Cawagub Banten 01, Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi. Kemudian ada amplop putih yang telah di sobek, berisikan uang Rp50 ribu.