Polisi Tangkap Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Anak yang Wajahnya di Lakban

Polisi saat evakuasi jenazah Maskin
Sumber :
  • Dok. Polda Banten

Banten.Viva.co.id - Pelaku pembunuhan anak Aqilatunnisa Prisca telah ditangkap polisi, total, ada lima tersangka.

 

Para pelaku bernama Rahmi, Saenah, Emi, Yayan dan Ujang. Mereka dengan sadis membunuh anak perempuan berusia sekitar 5 tahun dengan melakban wajah, kemudian menyiksanya, terbukti dari luka lebam di sekujur tubuh.

 

Saat ditemukan warga di muara pantai Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Banten, kondisi jenazah dipenuhi luka lebam dan wajah nya ditutupi lakban.

Jenazah bunuh diri

Photo :
  • Istimewa

Kini, jenazah Aqilatunnisa Prisca telah di makamkan di kampung halaman orang tuanya, di Sumatera Barat.

 

Terkait kronologis penangkapan, motif hingga peran para pelaku, AKBP Kemas Indra Natanegara, Kapolres Cilegon, meminta mengkonfirmasinya ke Kasatreskrim.

 

"Sudah semua. Ke Kasat Reskrim ya," kata Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanegara, melalui pesan singkatnya, Minggu, 21 September 2024.

 

Sebelumnya diberitakan bahwa Aqilatunnisa Prisca Herlan diculik dari kontrakan pada Selasa, 17 September 2024, di kontrakan orang tuanya. Kemudian keluarga melapor ke Polres Cilegon.

Penemuan mayat tanpa kepala

Photo :
  • Istimewa

Selang beberapa hari, jenazah anak berusia 5 tahun itu ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan muka di lakban dan sekujur tubuhnya penuh luka lebam, bahkan giginya pun habis. 

 

Penemuan jenazah anak kecil di muara pantai Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Banten, pada Kamis, 19 September 2024 itu pun mengegerkan warga setempat.

 

Proses penyelidikan dan penyidikan pun dilakukan oleh tim gabungan dari Polres Cilegon, Polres Lebak dan Polda Banten. Hingga akhirnya seluruh pelaku penculikan dan pembunuhan anak berhasil ditangkap.