Polisi Tangkap Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Anak yang Wajahnya di Lakban
Minggu, 22 September 2024 - 14:36 WIB
Sumber :
- Dok. Polda Banten
Banten.Viva.co.id - Pelaku pembunuhan anak Aqilatunnisa Prisca telah ditangkap polisi, total, ada lima tersangka.
Para pelaku bernama Rahmi, Saenah, Emi, Yayan dan Ujang. Mereka dengan sadis membunuh anak perempuan berusia sekitar 5 tahun dengan melakban wajah, kemudian menyiksanya, terbukti dari luka lebam di sekujur tubuh.
Saat ditemukan warga di muara pantai Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Banten, kondisi jenazah dipenuhi luka lebam dan wajah nya ditutupi lakban.
Jenazah bunuh diri
Photo :
- Istimewa
Kini, jenazah Aqilatunnisa Prisca telah di makamkan di kampung halaman orang tuanya, di Sumatera Barat.