Ratusan Pelajar di Ponorogo Hamil di Luar Nikah Akibat Pergaulan Bebas

Ilustrasi haml
Sumber :
  • Pixabay

Banten – Ironisnya, ratusan pelajar SMP dan SMA di Ponorogo hamil di nikah, mereka ramai-ramai mengajukan prmohonan dispensasi nikah ke Pengadilan Agama Ponorogo, Jawa timur.

Ratusan pelajar terungkap hamil setelah para siswi beramai-ramai mengajukan permohonan tersebut.

Humas Pengadilan Agama Ponorogo, Ruhana Faried mengatakan jumlah yang mengajukan dispensasi nikah mencapai ratusan siswi, Pada pekan pertama 2023, pihaknya menerima 7 permohonan dari siswi yang yang hamil di luar nikah.

Pada tahun 2022, sebanyak 191 permohonan pengajuan dispensasi kepada Pengadilan Agama Ponorogo, dan pada seitar 266 pemohon mengajukan dispensasi pada tahun 2021.

Anak-anak yang hamil di luar nikah dikarenakan pergaulan bebas, yang awalnya tertarik dan kemudian melakukan hubungan suami istri.

Hal ini berdasarkan data dari Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A).

"Mereka banyak dipengaruhi banyak fasilitas yang dipakai untuk nongkrong, anak-anak juga menjadi dewasa sebelum waktunya karena media sosial," kata Kepala Dinas Sosial dan P3A Ponorogo, Supryadi, Kamis, 12 Januari 2023.