MAKI Apresiasi Tindakan Mahkamah Agung RI Atas Skandal Mafia Peradilan di PN Balikpapan

Bonyamin Saiman
Sumber :

Belakangan, PN Balikpapan mengalami gangguan operasional setelah Bawas Mahkamah Agung RI melakukan pemeriksaan dari 23 hingga 26 Juli 2024, membongkar skandal mafia peradilan. 

Penetapan No. 253/Pdt/P/2023/PN.Bpp diduga merupakan hasil dari permufakatan jahat dan tindakan manipulatif.

Boyamin Saiman menekankan perlunya pengawasan ketat dari Mahkamah Agung untuk mencegah terulangnya praktik mafia peradilan.

Kasus ini kini telah memasuki tahap pidana, dan Penetapan No. 253/Pdt/P/2023/PN.Bpp sedang diajukan kasasi ke Mahkamah Agung RI. 

MAKI meminta pimpinan Mahkamah Agung untuk memastikan proses hukum berjalan transparan dan adil.

Arie Siswanto Humas PN Balikpapan, mengonfirmasi saat ini pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari Bawas Mahkamah Agung RI. 

Pendaftaran perkara Penetapan No. 253/Pdt/P/2023/PN.Bpp dilakukan pada 18 Oktober 2023, dan dikeluarkan pada hari yang sama dengan keputusan sidangnya, yang memicu kecurigaan akan adanya kecurangan.