Ngekos Bareng Janda Anak Satu, Oknum Polisi Kendari di Grebek Propam dan Istri Sah
- Potongan Layar
Banten.Viva.co.id - Oknum polisi Kendari di grebek dalam kosan bersama janda cantik anak satu. Penggerebekan dilakukan oleh istri sah nya dan personel propam Polda Sulawesi Tenggara (Sultra).
Video penggrebekkan oknum polisi Kendari berinisial Briptu MA yang digrebek bersama seorang janda di dalam kamar kosan beredar dan viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, seorang pria berpakaian hitam mengetuk pintu kamar kosan dan dibuka oleh seorang wanita yang mengenakan daster dan berambut panjang.
Kemudian disusul oknum Briptu MA mendatangi orang yang masuk ke dalam kosan. Personel Propam Polda Sultra mempertanyakan status wanita tersebut kepada Briptu MA.
"Sama siapa kamu? Istrimu kah?" tanya salah seorang personel Propam Polda Sultra.
MA menjawab wanita yang bersamanya di kamar tersebut bukan istrinya.
"Bukan pak," kata MA.
Sang istri, berinisial W menjelaskan awal mula perselingkuhan sang suami mulai terbongkar saat dirinya merasa ada yang janggal. Dimana, Briptu MA yang bertugas di Satlantas Polresta Kendari jarang pulang ke rumah, tidak perduli lagi dengan istri dan anaknya.
"Jalan pulang ke rumah, alasannya ke kantor terus. Pernah saya suruh orang cek di kantor ternyata tidak ada, pas saya telepon dia bilang ada di kantor," ungkap W, kepada awak media, ditulis Rabu, 24 Juli 2024.
Istri sah pun kesal usai mendapatkan percakapan sang suami dengan janda anak satu berinisial IAN, Unaaha, Kabupaten Konawe.
W pun berinisiatif membuntuti suaminya, hingga nekat menggrebek suaminya di dalam kosan, namun sang janda tidak ada di dalam kamar.
"Saya dapat rumah kosnya, saya minta Propam gerebek, tapi tidak ada itu perempuan janda anak satu sedang keluar saat pertama saya gerebek. Jadi kita didamaikan dulu sama Propam," katanya.
Tak sampai di situ, W masih terus berusaha membuktikan jika suaminya benar selingkuh. Sebab, W ingin membuat sang suami kapok lantaran sudah diterlantarkan saat mengandung hingga melahirkan sesar anak kedua mereka.
"Itu sebenarnya kejadian penggerebekannya tahun lalu, bulan Agustus. Setelah saya lapor, baru saya minta ke propam untuk gerebek. Jadi waktu itu saya sudah mendapatkan lokasi akurat indekos baru dan meminta Propam Polda Sultra untuk kembali menggerebek mereka akhirnya kedapatan berduaan di kamar kos wanita itu," ungkapnya.
W mengaku sudah melaporkan suaminya ke Polda Sultra hingga dipidana hukuman 2 bulan penjara. W tidak hanya membuat laporan perihal unsur pidana namun juga kode etik sang suami sebagai seorang anggota polisi. Briptu MA akan segera sidang etik kedua di Propam.
"Sudah dipidana karena saya dapat video nikah sirinya, jadi saya laporkan. Sekarang masih menunggu sidang kedua. Intinya saya minta keadilan, sesuai Peraturan Kapolri Pasal 4 Nomor 6 Tahun 2018 bahwa seorang polisi tidak bisa beristri dua. Karena beristri dua, maka harus dipecat dari institusi kepolisian," terangnya.
Istri sah Briptu MA inisial W mengatakan, bahwa penggerebekan terhadap suaminya itu sengaja ia lakukan lantaran sudah kesal sang suami, karena tidak bertanggung jawab atas dirinya hingga melakukan pernikahan siri dengan seorang janda anak satu.
"Penggerebekan itu sengaja saya ikut. Soalnya saya dapat bukti video nikah sirinya. Seperti di video ada sama perempuan janda anak satu di dalam kos," ungkapnya.
Artikel ini sudah tayang di VIVA.co.id dengan judul Viral Polisi di Kendari Digerebek Ngamar Bareng Janda di Kosan, Istri Sah Lapor Propam