Karyawan Kapal Ferry Tuntut Pelunasan Gaji Sebesar Rp6,2 Miliar

Perwakilan Karyawan yang Belum Dibayarkan Gajinya.
Sumber :
  • Yandi/BantenViva

"Ada dua teman kita meninggal karena BPJS Kesehatan tidak aktif, masih kerja, dia sakit tidak bisa berobat karena BPJS tidak aktif," terangnya.

 

Karyawan mengaku telah mendapatkan penjelasan dari perusahaan, mengapa gaji mereka belum juga dibayarkan. Alasannya, manajemen belum bisa menjual aset untuk melunasi tunggakan gaji mencapai senilai Rp6,2 miliar itu.

 

Dimana, gaji terendah untuk Anak Buah Kapal (ABK), sekitar Rp4,2 juta dan paling tinggi, kapten kapal, mencapai belasan juta per bulannya.

 

"Untuk alasan yang sering diutarakan pihak perusahaan karena belum bisa menjual aset untuk membayarkan, sampai sekarang belum ada titik terang untuk penjualan aset," ujar Erikson Lembong, masinis 4 KMP Nusa Putra, perwakilan karyawan lainnya, dilokasi yang sama, Selasa, 23 Juli 2024.