Penyandingan C Hasil dan D Hasil KPU Kota Serang ditunda Hingga Batas Waktu yang Tidak Ditentukan

Suasana Penyandingan C Hasil Pileg 2024 di KPU Banten.
Sumber :
  • Yandi/BantenViva

Disisi lain, Bawaslu Kota Serang mengklaim telah memberi masukan ke KPU untuk segera melaksanakan amar putusan Mahkamah Konstitusi, atas gugatan Pileg 2024 Dapil Banten 2 yang diajukan oleh Demokrat.

 

"Karena KPU Kota Serang kan masih mengalami kebuntuan untuk meminta penjelasan-penjelasan. Bawaslu melihat amar putusan itu, bicara secara waktu sudah lewat, secara substansi ini masih berproses," terangnya.

Proses penyandingan data C hasil dan D hasil di Kota Serang

Photo :
  • Yandi Sofyan/bantenviva.co.id

Disisi lain, penyandingan perolehan suara Pileg 2024 Dapil Banten 2 untuk kursi DPR RI di KPU Kabupaten Serang berjalan lancar. Berbeda dengan KPU Kota Serang yang berjalan panas, lantaran hilangnya 20 Form C Hasil.

 

Sedangkan pada 10 Juli 2024 mendatang, jika melihat batas waktu, harus dilakukan rapat pleno penyandingan yang dilakukan oleh KPU Banten.