Makna Moto Polri dan Reformasi

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Sumber :
  • Viva

Reorganisasi Polri pasca reformasi diatur dalam Perpres No. 52 tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Republik Indonesia.

Kapolda Banten, Irjen Pol Abdul Karim, di Rumah Dinas nya

Kapolda Banten, Irjen Pol Abdul Karim, di Rumah Dinas nya

Photo :
  • Polda Banten

Pada masa reformasi, banyak dibentuk lembaga yang berada dibawah koordinasi dan berisikan personel Polri, seperti KPK (2002), BNN (2009), hingga Bakamla (2014). Perwira aktif Polri dapat menjabat dalam lembaga ini, baik menjadi penyidik, pejabat struktural sampai pimpinan.