Makna Moto Polri dan Reformasi

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Sumber :
  • Viva

Maka sejak tanggal 1 April, Polri ditempatkan di bawah Dephankam. Setahun kemudian, keluarlah TAP MPR No. VI/2000 serta Ketetapan MPR nomor VII/MPR/2000 tentang Peran TNI dan peran POLRI.

Kapolres Serang Bersama Para Buruh.

Photo :
  • Istimewa

Kemandirian Polri berada di bawah Presiden secara langsung dan segera melakukan reformasi birokrasi menuju Polisi yang mandiri, bermanfaat dan professional.

 

Pemisahan ini pun dikuatkan melalui amendemen Undang-Undang Dasar 1945 ke-2. Dimana Polri bertanggung jawab dalam bidang keamanan dan ketertiban, sedangkan TNI bertanggung jawab dalam bidang pertahanan.

 

Pada tanggal 8 Januari 2002, di undangkanlah UU No. 2 tahun 2002 mengenai Kepolisian Republik Indonesia oleh Presiden Megawati Soekarnoputri.