Sulit Dapatkan Gas 3kg? Ini Penyebabnya
Kamis, 20 Juni 2024 - 12:00 WIB
Sumber :
- Yandi/BantenViva
Polda Banten menerangkan bahwa, penyuntikkan gas melon bisa menyebabkan inflasi di wilayah Banten, sehingga harus ditindak tegas.
Kedua pelaku disangkakan Pasal 55 Undang-undang nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas, sebagaimana diubah dengan Pasal 40 angka 9, UU nomor 6 tahun 2023 tentang penetapan Peraturan Pemerintah (PP) pengganti UU nomor 2 tahun 2022 tentang cipta kerja menjadi UU, juncto Pasal 55 ayat 1e KUHP.
"Ancaman hukuman pidana penjara paling lama 6 tahun atau denda paling banyak Rp60 miliar," jelasnya