Kabar Terbaru Sengketa Tanah Durian Jatohan Haji Arif, Gugatan Anak Kandung Ditolak PN Serang

Gedung PN Serang
Sumber :
  • Viva.co.id

 

Dalam salinan putusan yang dikutip Jumat, 07 Juni 2024, tertulis sebagai berikut:

 

"Mengadili, dalam Provisi Menolak Gugatan Provisi Tergugat I dan Tergugat II, dalam Eksepsi - Menyatakan eksepsi dari Tergugat I, Tergugat II dan Turut Tergugat III tidak dapat diterima; Dalam Pokok Perkara, menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (Niet On vankelijke verklaard)," demikian tertuang dalam dokumen Putusan Pengadilan Negeri Serang, tertanggal 14 Mei 2024.

Afdil Fitri Yadi, Pengacara Pemilik Lahan

Afdil Fitri Yadi, Pengacara Pemilik Lahan

Photo :
  • Istimewa

Afdil Fitri Yadi, selaku kuasa hukum tergugat sekaligus pemilik tanah DJHA, mengatakan kalau kliennya, Sabarto Saleh, keputusan tersebut tidak adil. Lantaran majelis hakim tidak mempertimbangkan fakta persidangan dan saksi-saksi yang telah dihadirkan oleh tergugat.