Jurus Satset Klaim BPJS Ketenagakerjaan Anti Ribet, Ini Cara Klaim JKM dan JHT

BPJS ketenagakerjaan
Sumber :
  • BPJS ketenagakerjaan

Sebelum melakukan klaim, peserta wajib melakukan registrasi dan pengkinian data. 

Setelah seluruh prosesnya berhasil, lakukan klaim dengan langkah-langkah sebagai berikut: 

- Buka aplikasi JMO di smartphone Anda, kemudian pilih menu Jaminan Hari Tua.

- Pada halaman Jaminan Hari Tua, Pilih menu Klaim JHT.

- Jika memenuhi syarat, muncul 3 centang hijau pada persyaratan pengajuan Klaim JHT melalui aplikasi JMO, kemudian klik Selanjutnya.

- Pilih salah satu Sebab Klaim, kemudian klik Selanjutnya.

- Lakukan Pengecekan Data Kepesertaan. Jika data sudah benar, silakan pilih Sudah.