Dapat Surat Tugas dari DPP, DPC PPP Kota Serang Tegas Sebut Subadri Belum Tentu Diusung

Surat Tugas DPP untuk Subadri
Sumber :

Banten.viva.co.idSurat tugas pencalonan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang Subadri Ushuludin pada Pilkada Kota Serang 2024 belum tentu akan diusung oleh PPP

Ketua DPC PPP Kota Serang Uhen Juhaeni mengatakan saat ini yang ada di tangan Pak Subadri adalah surat tugas bukan rekomendasi. 

Jadi bisa tidak berlaku jika Subadri tidak bisa memenuhi apa yang menjadi tugas yang diberikan oleh DPP PPP.

Adapun tugas yang diberikan oleh DPP PPP yakni untuk segera memilih pasangan dalam jangka waktu hingga 30 Juni 2024.

Diketahui bahwa, pertanggal 16 Mei 2024, surat tugas pencalonan Wali Kota Serang diberikan DPP PPP kepada Subadri Ushuludin untuk mencari pasangan pada Pilwalkot Serang.

"Pak Badri ini harus mencari pasangan dan ada waktunya. Jika tidak dapat bisa saja kami perpanjang atau pun tidak waktunya sesuai evaluasi," kata Uhen Juhaeni.

Jadi, lanjut dia, setelah diberikan surat tugas ternyata tidak sanggup mencari pasangan akan diberikan ke yang lain.

"Artinya, pak Subadri ini harus melakukan komunikasi politik dan mencari pasangan, kalau tidak memenuhi kriteria tentunya akan diberikan yang lain," katanya.

Namun masih dikatakan Uhen Juhaeni, jika ada dari partai lain yang ingin berkoalisi dengan Subadri Ushuludin untuk menjadikan dirinya menjadi calon wakil Wali Kota Serang, pihaknya harus mengetahui siapa sosok calonnya.

"Kalau ada yang mau minang sebagai wakil, kita harus mengkomunikasikan terlebih dahulu dengan siapa sosoknya," ujarnya.

Kemudian, untuk bacalon yang lain yang sudah mendaftarkan ke PPP, pihaknya juga mengusulkan ke DPP PPP untuk mendapatkan surat tugas.

"Misalkan pasangan selain Subadri mendapatkan surat tugas dan pasangan, kita akan rapatkan, rapim dan usulkan ke DPP bahwa pasangan ini sudah lebih dahulu mendapatkan pasangan," katanya.

"Secara otomatis Subadri ini akan bergeser karena tidak sanggup mencari pasangan," sambungnya.

Sedangkan untuk bacalon sudah mengembalikan formulir ke DPC PPP Kota Serang ada empat orang dari tujuh orang yang mengambil formulir.

"Ada empat orang yang sudah mengembalikan yakni Achmad Herwandi, Jayani, Subadri Ushuludin dan Prof Nanang. Dan yang belum pak Bambang dan Samsul Hidayat," tandasnya.