Ketum HMI Badko Jabodetabeka Banten Respon Positif Langkah Kapolri Bentuk Direktorat Baru

Ketum HMI Jabodetabeka Banten
Sumber :

Banten.viva.co.idDalam upaya untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, Ketua Umum HMI Badko Jabodetabeka Banten, Adhiya Muzakki, mengungkapkan apresiasi terhadap Kapolri. 

Apresiasi itu diberikan atas perkembangan pembentukan Direktorat Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) serta tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Bareskrim Polri.

"Kami sangat mengapresiasi komitmen Kapolri dalam menyikapi permasalahan siber yang tengah berkembang ini dengan serius, serta orientasi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujar Adhiya saat memberikan keterangan tertulisnya pada media, pada Selasa 21 Mei 2024.

Menurut Adhiya, langkah-langkah ini menandakan perhatian khusus terhadap isu-isu yang relevan dengan keamanan dan perlindungan masyarakat, khususnya perempuan dan anak-anak.

“Bagi kami orientasinya sangat jelas. Langkah ini menunjukkan bahwa Kapolri punya kepedulian terhadap isu kontemporer, terutama yang berkaitan dengan keamanan masyarakat,” sambungnya.

Adhiya turut menyatakan harapannya bahwa pembentukan direktorat baru ini akan membawa dampak positif dalam peningkatan pelayanan kepolisian kepada masyarakat, terutama dalam menangani masalah-masalah sensitif seperti PPA dan TPPO.

"Dengan pembentukan direktorat baru ini, kami berharap Polri dapat lebih efektif dalam menangani perkara yang berkaitan dengan PPA dan TPPO, serta memberikan perlindungan yang lebih baik bagi perempuan dan anak-anak," tambahnya.

Lebih lanjut, sejalan dengan keterangan AsSDM Kapolri, Adhiya menyampaikan bahwa langkah-langkah ini juga akan diikuti dengan penyusunan Perpol perubahan kelima atas Perkap SOTK tingkat Mabes Polri.

“Berdasarkan informasi yang kami dapat, Perpol ini akan menetapkan Susunan Organisasi dan Tata Kerja, Struktur Organisasi, dan DSP, yang akan melalui harmonisasi dengan KemenPAN-RB dan melibatkan Kemenkeu terkait anggaran untuk persetujuan jumlah struktur di bawahnya. Ini tentu langkah yang tepat untuk kita ke depan dalam menangani masalah siber,” pungkasnya.

Untuk diketahui, sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani peraturan presiden (Perpres) baru yang mengatur tambahan direktorat di Bareskrim Polri. 

Menindaklanjuti hal ini, Polri akan segera menyusun Peraturan Kepolisian (Perpol) terkait pembentukan direktorat baru, yang akan mengatur direktorat yang menangani perkara PPA dan TPPO di Bareskrim.