Mahar Politik Dibingkai Infak di PKB Kota Serang, Bacalon Bayar Rp20 Juta Sampai Rp25 Juta
Banten.viva.co.id –Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Serang menggelar pemaparan visi misi Bakal Calon Walikota Serang 2024-2029.
Ada 6 bakal calon Walikota yang diundang oleh PKB Kota Serang untuk mengikuti pemaparan visi misi di Partai besutan Cak Imin ini.
Keenam nama yang diundang oleh PKB Kota Serang adalah Budi Rustandi, Ratu Ria Maryana, Wahyu Nurjamil, Subadri Ushuluddin, Syafrudin dan Nuraeni.
"Yang lainnya belum kayaknya entah gimana saya kurang faham, yang jelas sudah saya undang kembali lewat pdf, hanya 6 orang yang merespon," kata Ketua DPC PKB Kota Serang Fatihudin, Minggu 19 Mei 2024.
Sementara untuk Bakal Calon Walikota yang tidak bisa datang hari dirinya menegaskan tidak akan mendapatkan rekomendasi
"Kita gak bisa rekom, karena tahapan ini sesuai dengan DPP, nanti hasil ini kita serahkan ke DPP," ujarnya.
Namun, ada hal yang mengejutkan, untuk bisa mengikuti pemaparan visi misi di PKB Kota Serang harus mengeluarkan infak dengan nilai Rp20 sampai Rp25 Juta.
Ketua DPC PKB Kota Serang Fatihudin mengatakan infak yang diberikan setiap Bacalon Walikota Serang untuk keperluan kader dan makan.
"Itu ada infak untuk membiayai kader kita artinya buat makan, kalau kita biayai sendiri kayaknya tidak bisa, makanya bareng-bareng melakui infak," katanya.
Dikatakan Fatihudin untuk infak ini pihaknya tidak mematok harga yang ditentukan kepada setiap Bacalon Walikota Serang.
"Sekitar antara, kita juga tidak mematok yah ada yang Rp20 juta, ada yang Rp25 Juta," katanya.
Hal ini juga diperkuat oleh, Ahmad Jayani yang mengumumkan pengunduran dirinya dari penjaringan sebagai bakal calon Walikota Serang.
Alasannya yang mencuat adalah penolakan terhadap praktik mahar politik yang kerap meracuni proses demokrasi.
Ahmad Jayani dengan tegas menyuarakan penolakan terhadap mahar politik, menyatakan bahwa praktik tersebut tidak sejalan dengan prinsip-prinsip demokrasi yang bersih dan transparan.
“Kami akan pegang teguh Prinsip Demokrasi yang Bersih” Tegas Ahmad Jayani.
Keputusannya untuk mundur dari penjaringan ini telah menimbulkan gelombang diskusi dan perhatian publik yang luas.
Dengan langkah berani ini, Ahmad Jayani memberikan sinyal kuat tentang komitmennya terhadap integritas dan moralitas dalam politik.
Keputusannya juga mengundang pertanyaan tentang etika dan transparansi dalam proses politik lokal.