Disentil Pemkot Soal Netralitas ASN, Bakal Calon Walikota Serang Wahyu Nurjamil: Saya Siap Mundur
Banten.viva.co.id –Pemkot Serang belum lama ini menyentil perilaku Aparatur Sipil Negara (ASN) yang maju di Pilkada Kota Serang 2024.
PJ Walikota Serang Yedi Rahmat mengatakan hasil koordinasi dengan Kemendagri didapati arahan agar ASN tidak boleh memasang spanduk dan/atau baleho dan alat peraga lainnya.
"Kemudian yang kedua tidak boleh mempromosikan diri di media sosial dan yang ketiga tidak boleh melakukan pendekatan kepada partai politik," katanya.
Menurutnya hari ini pihaknya tinggal menunggu surat edaran yang akan dikeluarkan oleh Kemendagri berikut klasifikasi atau jenis-jenis pelanggaran terkait netralitas ASN.
"Terkait jenis sanksi terhadap ASN yang sudah mendeklarasikan diri calon kepala daerah, kita tidak dapat mendahului. Jadi kita menunggu surat edaran dari Menteri Dalam Negeri yang akan diperjelas," imbuhnya.
Menyikapi hal tersebut, Wahyu Nurjamil yang merupakan Kadis DinkopUKMPerindag dan juga maju sebagai Bakal Calon Walikota Serang ini mengatakan siap mundur.
"Prinsipnya begini apabila yang saya lakukan itu melanggar undang-undang maka silahkan secara kedinasan saya mangga pertimbangkan kalaupun di sanksi saya gapapa," katanya.