Polda Banten Tetapkan Mantan Direktur BUMD Cilegon Jadi Tersangka Korupsi Rp7 Miliar

Polda Banten Tunjukkan Uang Hasil Korupsi.
Sumber :
  • Polda Banten

 

Kontrak pekerjaan selama 365 hari kalender di mulai sejak tanggal 20 Januari 2021 sampai dengan tanggal 19 Januari 2022. Namun sampai akhir kontrak, pekerjaan tidak dilaksanakan karena lahan yang akan digunakan belum di bebaskan dan tidak mendapatkan ijin dari pemilik lahan.

 

Ilustrasi korupsi

Photo :
  • Pixabay

 

Kemudian, tidak dilaksanakan addendum perpanjangan waktu, sementara uang muka sudah di cairkan pada 01 Fbruari 2021 sebesar Rp7,2 miliar dan tidak dikembalikan oleh pelaksana, (PT. Arkindo dan PT. Marina Cipta Pratama.