10 Parpol Yang Duduk di Kursi DPRD Banten
- Istimewa
Banten.Viva.co.id - KPU Banten resmi menggelar pleno penetapan raihan kursi DPRD Banten. Total, ada 10 partai politik (parpol) yang lolos ke legislatif tingkat Provinsi Banten.
Penetapan dilakukan pada Kamis, 02 Mei 2024, usai tidak adanya gugatan sengketa pileg DPRD Banten di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Untuk pemilu DPRD Banten 2024, proses penetapan setelah dilakukan mendapatkan informasi dari MK bahwa di Banten tidak ada proses perselisihan ditingkat provinsi," ujar Mohamad Ihsan, Ketua KPU Banten, dilokasi, ditulis Jumat, 03 Mei 2024.
Penetapan raihan kursi tingkat DPRD Banten berdasarkan rekapitulasi suara terbanyak yang diraih caleg hingga tiap parpol.
Para caleg dan parpol bersaing di 12 daerah pemilihan (dapil) saat Pileg 2024 kemarin berlangsung.
"Penetapan ini berdasarkan suara terbanyak yang diperoleh peserta pemilu di masing-masing dapil yang tersebar di 12 dapil di Banten," terangnya.
Jika ada caleg yang tidak bisa dilantik sebagai anggota DPRD Banten, KPU menghimbau ke seluruh parpol yang lolos ke legislatif, untuk memberitahukan ke KPU Banten untuk dilakukan pergantian.
"Apabila DPRD tadi tidak terpenuhi syarat segera memberitahukan kepada kami. Begitu juga misal nya meninggal, itu juga segera menyampaikan kepada kami, sehingga proses pergantian itu bisa dilakukan secepatnya," jelasnya.