Polres Serang Tes Kejiwaan Pengepul Barang Rongsok Penyodomi Pria Dibawah Umur
Selasa, 30 April 2024 - 23:30 WIB
Sumber :
- Pixabay
Banten.Viva.co.id - Polisi akan memeriksa kejiwaan pelaku SA (53), yang tega menyodomi sesama jenis anak dibawah umur. SA berprofesi sebagai pengepul barang rongsok.
Begitupun para korban, akan diperiksa kejiwaan dan pendampingan, agar pulih dari trauma serta tidak jadi pelaku kedepannya.
"Tes kejiwaan sudah kami siapkan untuk pelaku dan korban, dengan harapan tidak terjadi lagi," ujar Ipda Bagus Yoga, Kanit PPA Polres Serang, Selasa, 30 April 2024.
Pelaku SA, seorang kakek pengepul barang rongsok sudah merudapaksa para korban sejak 2023 lalu. Terbaru, aksi bejatnya dilakukan pada 21 April 2024.