Polres Serang Tes Kejiwaan Pengepul Barang Rongsok Penyodomi Pria Dibawah Umur
Selasa, 30 April 2024 - 23:30 WIB
Sumber :
- Pixabay
Korban rudapaksa biasa menjual barang bekas dan rongsok ke pelaku SA. Setelah itu, pelaku merayu anak dibawah umur untuk melayani nafsu bejatnya.
"Lalu setelah itu, dia ditambahkan lagi upah, tapi dengan catatan harus memuaskan nafsunya. Akhirnya korban mau dan mereka melakukan hal tersebut," terangnya.
Pelaku melampiaskan nafsu bejatnya di dalam gubuk lapak barang rongsok yang ada di Kabupaten Serang, Banten.