Perhatian, Truk Dilarang Menyebrang, Pelabuhan Ciwandan di Khususkan Pemudik Sepeda Motor

Pemudik motor dari Pelabuhan Ciwandan Cilegon
Sumber :
  • Banten Viva

Banten.Viva.co.id - Truk dilarang menyebrang, Pelabuhan Ciwandan di khususkan bagi pemudik sepeda motor, pada Jumat, 05 Maret 2024, mulai pukul 09.00 wib.

 

Pelabuhan Ciwandan, di Kota Cilegon, dikhususkan bagi pemudik sepeda motor yang akan menyebrang dari Pulau Jawa ke Sumatera.

 

Truk yang akan menyebrangi Selat Sunda, akan dialihkan melalui Pelabuhan Bandar Bakau Jaya (BBJ), di Kabupaten Serang, Banten.

 

"Pembatasan itu pukul 09.00 wib, itu sudah tidak boleh kendaraan truk yang sumbu besar, kecuali yang mengangkut BBM dan sembako. Biar disini fokus ke pengendara motor dulu, jangan sampai terhalang, nyaman, tidak ada kendaraan besar," ujar Irjen Pol Abdul Karim, Kapolda Banten, di Pelabuhan Ciwandan, Jumat dini hari, 05 April 2024.