Napi Lapas Tangerang Kendalikan Peredaran Sabu dan Obat Keras Lintas Provinsi
- Polres Serang
Dalam pemeriksaan dari handphone milik salah satu warga binaan, terkuat fakta banyaknya transaksi jual beli narkoba dan obat keras, yang berasal dari Jember, Jawa Timur.
"Setelah dilakukan pendalaman terdapat nomor rekening lainnya dengan penerima RS yang berdomisili di Tegal, Jawa Tengah. Tanpa membuang waktu, Tim Opsnal langsung bergerak ke Jember," terangnya.
Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Serang melanjutkan pengembangan dengan pergi ke Jember dan tiba dilokasi pada Jumat, 08 Maret 2024. Di wilayah Jawa Timur itu, mereka menangkap tersangka ZU yang mengaku mendapatkan sabu melalui perantara RS dan tinggal di wilayah Tegal, Jawa Tengah.
Dengan membawa tersangka ZU, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Serang berangkat ke Tegal, Jawa Tengah, dan menangkap pelaku RS di tempat persembunyiannya.
"Tersangka RS yang disebut sebagai perantara ini berhasil diamankan bersama tersangka NZ di rumahnya yang juga dijadikan tempat usaha," tuturnya.
Dalam penggeledahan, Tim Satresnarkoba menemukan tumpukan dus yang ternyata berisi ratusan ribu pil koplo berbagai jenis dan merk. Tersangka RS dan NZ selanjutnya digelandang ke Mapolres Serang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.