Warga Jakarta Lakukan Praperadilan di PN Tangerang Minta Pencabutan Status Tersangka
Selasa, 5 Maret 2024 - 12:30 WIB
Sumber :
- Sherly/viva
Selain itu, tim kuasa hukum meminta termohon dari penyidik Polres Bandara Soekarno Hatta, untuk segera merehabilitasi nama baik Glann Millen melalui semua media cetak dan elektronik di Indonesia.
"Memerintahkan agar 'Termohon Pra Peradilan' segera merehabilitasi nama baik 'Pemohon Pra Peradilan atas GLANN MILLEN SIMBOLON' melalui semua media cetak dan elektronik yang ada di Indonesia, khususnya melalui media cetak dan elektronik mainstream dalam dan luar negeri," ungkapnya.