Suara Salah Satu Caleg Menggelembung Hingga 100 Suara, 7 TPS di Kota Serang Gelar Penghitungan Ulang

Simulasi pencoblosan di TPS
Sumber :
  • Viva.co.id

Namun, Hanifa membantah ada unsur kesengajaan yang dilakukan oleh petugas KPPS untuk memenangkan salah satu caleg lantaran menganggapnya hanya sebatas kelalaian akibat faktor kelelahan.

"Salah penulisan, di C hasil salinan misalkan seharusnya yang masuk 283 suara itu karena tengah malam, salah penulisan jadi 285 suara," ujar Hanifa.

Akan tetapi, disampaikan Hanifa, pihaknya masih menunggu rekomendasi Bawaslu Kota Serang guna menentukan nasib para petugas KPPS bilamana terbukti dengan sengaja melakukan penggelembungan suara untuk memenangkan salah satu caleg.

"Nanti dilihat dari segi bobotnya, bawaslu akan merekomendasikan seperti apa, tapi dari rekkmendasi pertama itu otomatis pelanggaran administratif dan kode etik ya di sini. Bisa teguran tertulis, pemberhentian tidak hormat dan pemberhentian tetap bila ada pemilu lagi, orang-orang itu sudah tidak boleh lagi jadi penyelenggara, dan kita akan identifikasi itu," tandasnya.