Suara Salah Satu Caleg Menggelembung Hingga 100 Suara, 7 TPS di Kota Serang Gelar Penghitungan Ulang

Simulasi pencoblosan di TPS
Sumber :
  • Viva.co.id

Dari hasil investigasi di lapangan, diakui Fierly, modus yang dilakukan oleh oknum petugas KPPS yakni menyebutkan nama caleg tertentu meski hasil coblosan pada surat suara ditujukan kepada caleg lain.

"Modusnya surat suara dibacakan oleh oknum KPPS itu untuk caleg tertentu, jadi yang ditulis di plano itu sesuau yang dibacakan. Jadi contoh, coblosan surat suara untuk partai nanas, dibacakannya oleh si oknum KPPS ini jadi partai rambutan, dan itu berulang terus," kata Fierly saat ditemui di Kantor Bawaslu Kota Serang, Rabu 28 Februari 2024.

Disampaikan Fierly, diduga ada faktor kesengajaan yang dilakukan oleh petugas KPPS untuk memenangkan caleg tertentu lantaran proses pembacaan surat suara saat penghitungan suara yang berbeda dengan hasil coblosan pemilih sangat banyak.

"Iya (diduga sengaja). Kalau cuma satu dua bisa kita maklumi sebagai ketidakcermatan, karena kelelahan, kan biasanya penghitungan surat suara DPRD kota itu dihitungnya terakhir. Tapi kalau jumlahnya puluhan? Nah ini kan berulang proses pembacaannya," ungkapnya.

Meski menduga oknum Ketua KPPS yang bermain, namun Fierly menegaskan, pihaknya masih melakukan serangkaian pemeriksaan di lapangan terkait siapa yang membacakan surat suara dan menulis dalam plano saat penghitungan suara pada 14 Februari 2024. 

"Yang ditelisik siapa yang membaca, siapa yang menulis teli plano. Jadi semua anggota KPPS bisa terduga pelaku, tapi dari informasi pas penghitungan suara itu, hampir semua TPS yang membacakan surat suara itu Ketua KPPS-nya, ya karena memang prosedurnya itu harus ketua yang membacakan," terang Fierly.

Tak hanya itu, Fierly mengaku, pihaknya akan melakukan penelusuran terhadap dugaan keterlibatan Hj Ade Suminar dalam kasus penggelembungan suara di 7 TPS di Kelurahan Kemanisan tersebut.