Anonymous Prediksi Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024 Buyar Ditengah Jalan
- Anonymous
Banten.Viva.co.id - Anonymous memprediksi hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024 bakal buyar ditengah jalan. Prediksi itu dibayangkan olehnya kemudahan an diunggah ke akun instagramnya @voltcyber_v2 pada lima hari lalu, atau sekitar Jumat, 23 Februari 2024.
Dikutip Rabu, 28 Februari 2024, unggahan itu telah di sukai 6.886 warga net. Kemudian tak lama berselang, PPP menyatakan akan bergabung dengan koalisi Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Pernyataan itu disampaikan Sandiaga Uno, Bappilu PPP di Istana Negara, pada Senin, 26 Februari 2024.
Kemudian, menurut peneliti dari Indikator Politik Indonesia, Bawono Kumoro, diprediksi ada tiga partai politik yang bakal bergabung dengan Prabowo-Gibran, yakni Nasdem, PKB dan PPP, pada Selasa, 27 Februari 2024.
Prediksi Anonymous jauh lebih lama dibanding pertanyaan Sandiaga Uno dan Bawono Kumoro. Akun tersebut membayangkan jika ketiga parpol itu keluar dari koalisi Capres 01 dan Capres 03, maka hak angket akan gagal ditengah jalan.
"Bayangin aja dulu gimana nasib gugatannya. Kan bisa jadi kalo gak partai Koalisi 01 dipastikan ada partai koalisi dari 03 juga ngikutin," tulis akun Anonymous itu.
Akun @voltcyber_v2 mengunggah tulisan dalam bentuk yang menarasikan sebagai berikut;
"Misalkan nih ya, kalo 03 dan 01 jadi ngajukan gugatan hak angket ke DPR, persyaratannya kan yang hadir harus 50% lebih. Nah, koalisi 01 dan 03 kalo digabungkan mereka mendapatkan kursi 55% di DPR. Pasti menang tuh. Tapi misalkan kalo tiba-tiba ada partai di koalisi 01 gak ikut, apa gak buyar tuh hak angket,?" tulisnya.
Perlu diketahui bahwa hak angket itu awalnya diusulkan oleh Capres 03, Ganjar Pranowo. Hingga kini, parpol koalisi 01 dan 03 masih menunggu sikap resmi PDI Perjuangan.
PDI Perjuangan, melalui Sekjen nya, Hasto Kristianto, memberikan komentarnya di Menteng, Jakarta, pada Rabu, 28 Februari 2024.
Hasto mengaku kalau berbagai opsi dan langkah hukum masih dikaji oleh tim internal. Termasuk mengajukan hak angket pada masa sidang 05 Maret 2024 mendatang.