Kursi DPR RI Bertambah, Provinsi Banten Dapat 22 Kursi untuk Tiga Dapil

Gedung DPR RI
Sumber :
  • Youtube/dprri

Jumlah kursi dan Dapil Banten tersebut telah tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Berikut Dapil dan jumlah kursi DPR RI Dapil Provinsi Banten pada Pemilu 2024:

A. Dapil Banten I : 6 kursi

- Kabupaten Pandeglang

- Kabupaten Lebak

B. Dapil Banten II : 6 kursi

- Kabupaten Serang