Polres dan Kejari Lebak Kolaborasi Wujudkan Penanganan Hukum Cepat dan Akurat
- Banten.viva.co.id
Banten.Viva.co.id- Polres Lebak dan Kejaksaan Negeri Lebak memastikan koordinasi antar lembaga berjalan dengan harmonis. Bahkan, mereka semakin mesra dalam berbagai hal.
Misalnya dalam penanganan kasus. Kedua lembaga penegak hukum ini intens koordinasi agar penanganan kasus bisa sesuai dengan prosedur dan aturan.
"Alhamdulilah Polres dan Kejaksaan ngga ada masalah apa-apa. Kita koordinasi dengan baik dari berbagai perkara agar penanganannya juga cepat," kata Kasatreskrim Polres Lebak, AKP Wisnu Adicahya saat dihubungi, Rabu, 24 Januari 2024.
Kata Wisnu, dalam menangani kasus pidana umum maupun khusus. Koordinasi terus dilakukan agar proses pemberkasan maupun penanganan bisa sesuai dengan aturan.
"Ngga ada isu keretakan, kan kita sesama penegak hukum harus berjalan beriringan dalam menegakan hukum. Semuanya harus sesuai dengan aturan yang berlaku,"katanya.
Karena itu, Wisnu berharap masyarakat tidak termakan isu yang belum jelas kebenarannya. Dia juga meminta agar bisa melapor jika mendengar, mengetahui bahkan menjadi korban kejahatan.
"Polres terbuka, dalam penanganan kasus pasti melibatkan kejaksaan baik kelengkapan berkasnya P21 ataupun penerapan pasalnya itu pasti koordinasi,"tandasnya.
"Semakin baik hubungan, koordinasi jalan penanganan hukum juga tegak dan cepat. Kasus bisa langsung dilimpahkan ke persidangan,"tambah jebolan Akpol 2015 ini.
Hal senada dikatakan Kasi Pidum Kejari Lebak, Gunawan Hadi Prasetyo. Menurut dia, hubungan antara Polres Lebak dengan korps Adhyaksa terjalin dengan baik.
"Kan memang sudah seharusnya berhubungan baik sesama penegak hukum. Apalagi kejaksaan dan polres dalam penanganan hukum pasti koordinasi terus dilakukan. Kalau ada keretakan penanganan hukum juga nantinya bermasalah tidak sesuai dengan aturan,"kata dia. (Frz
Banten.Viva.co.id- Polres Lebak dan Kejaksaan Negeri Lebak memastikan koordinasi antar lembaga berjalan dengan harmonis. Bahkan, mereka semakin mesra dalam berbagai hal.
Misalnya dalam penanganan kasus. Kedua lembaga penegak hukum ini intens koordinasi agar penanganan kasus bisa sesuai dengan prosedur dan aturan.
"Alhamdulilah Polres dan Kejaksaan ngga ada masalah apa-apa. Kita koordinasi dengan baik dari berbagai perkara agar penanganannya juga cepat," kata Kasatreskrim Polres Lebak, AKP Wisnu Adicahya saat dihubungi, Rabu, 24 Januari 2024.
Kata Wisnu, dalam menangani kasus pidana umum maupun khusus. Koordinasi terus dilakukan agar proses pemberkasan maupun penanganan bisa sesuai dengan aturan.
"Ngga ada isu keretakan, kan kita sesama penegak hukum harus berjalan beriringan dalam menegakan hukum. Semuanya harus sesuai dengan aturan yang berlaku,"katanya.
Karena itu, Wisnu berharap masyarakat tidak termakan isu yang belum jelas kebenarannya. Dia juga meminta agar bisa melapor jika mendengar, mengetahui bahkan menjadi korban kejahatan.
"Polres terbuka, dalam penanganan kasus pasti melibatkan kejaksaan baik kelengkapan berkasnya P21 ataupun penerapan pasalnya itu pasti koordinasi,"tandasnya.
"Semakin baik hubungan, koordinasi jalan penanganan hukum juga tegak dan cepat. Kasus bisa langsung dilimpahkan ke persidangan,"tambah jebolan Akpol 2015 ini.
Hal senada dikatakan Kasi Pidum Kejari Lebak, Gunawan Hadi Prasetyo. Menurut dia, hubungan antara Polres Lebak dengan korps Adhyaksa terjalin dengan baik.
"Kan memang sudah seharusnya berhubungan baik sesama penegak hukum. Apalagi kejaksaan dan polres dalam penanganan hukum pasti koordinasi terus dilakukan. Kalau ada keretakan penanganan hukum juga nantinya bermasalah tidak sesuai dengan aturan,"kata dia. (Frz